Showing posts with label Lomba. Show all posts
Showing posts with label Lomba. Show all posts

Tuesday, 16 December 2014

Lomba Blog 2015



1. Lomba Ngeblog Ellips Hair Vitamin Cair (Deadline 31 Januari 2015)

Syarat: WANITA berusia 17 - 40 Tahun; Peserta wajib isi formulir dulu; Link url yang di ikut sertakan pada blog kontes harus sama dengan yang di daftarkan; Peserta diperbolehkan mendaftarkan lebih dari 1 domain/blog dengan syarat menggunakan artikel yang berbeda dan data identitas yang sama; Kontes ini tidak dapat diikuti oleh karyawan Ellips dan pihak penyelenggara blog kontes ini; Blog Contest Ellips berlangsung dari 1 November 2014 sampai 31 Januari 2015; Pendaftaran ditutup tanggal 31 Januari 2015 pada pukul 11.59 WIB.

Hadiah: Rebut hadiah pemenang pertama Rp10 juta, juara kedua Rp5juta, juara ke3 Rp3 juta dan Rp100 ribu untuk 10 pemenang hiburan
Sumber Informasi blogcontest.ellipshaircare.com

2. Lomba Blog Kojiesan Hadiah Total Rp20 juta (Deadline 25 Januari 2015)

Syarat lombanya: Peserta diwajibkan mengisi e-form pendaftaran; domisili Indonesia; Pendaftaran gratis; boleh kirim lebih dari satu blog

Hadiahnya adalah
Juara 1  Rp. 3.000.000,- dan 1 Unit Apple iPad Mini Retina Display 16 Gb Wifi; lalu Juara  2 mendapatkan Rp. 3.000.000,- dan 1 Unit Apple iPad Mini Retina Display 16 Gb Wifi; Juara 3 : Rp. 2.500.000,-; Juara 4 : Rp. 2.000.000,-; Juara 5 : Rp. 1.000.000,- dan 10 Pemenang lain hadiahnya Voucher Belanja @Rp.500.000,-

Baca dulu ya pengumuman dan syarat lengkapnya, disini http://kojiesan.co.id/wedareyoutoshine/index.php

3. Lomba Blog Metland Rumah Idaman Investasi Masa Depan (Deadline 31 Januari 2015)

Hadiah total Rp20 juta dengan rincian sebagai berikut
Juara I (Untuk penulisan artikel terbaik bagi blog yang tampil di halaman 1 google.co.id dapat uang Rp.6.500.000,- + sertifikat dan Voucher menginap di hotel Horison Seminyak Bali plus Metland card)
Juara II (Untuk penulisan artikel terbaik bagi blog yang tampil di halaman 1 google.co.id mendapatkan uang senilai Rp.5.500.000,- + sertifikat dan Voucher menginap di hotel Metland Cirebon plus Metland card)
Juara III (Untuk penulisan artikel terbaik bagi blog yang tampil di halaman 1 google.co.id dapat uang sebesar Rp.4.500.000,- + sertifikat dan Metland card)
Juara Harapan 1 (Untuk penulisan artikel terbaik bagi blog yang tampil di halaman 2 google.co.id Rp.2.500.000,- + sertifikat dan Metland card)
Juara Harapan 2 (Untuk penulisan artikel terbaik bagi blog yang tampil di halaman 2 google.co.id dapat uang sebesar Rp.1.000.000,- + sertifikat plus Metland card)

Syarat isi form dulu, lomba blog gratis, Buat judul artikel Metland Rumah Idaman Investasi Masa Depan; Blog memiliki minimal 10 tulisan dan banyak lagi syarat lainnya langsung aja baca di blogcontest.metropolitanland.com

4. Lomba Blog Coca Cola (Deadline 31 Desember 2014)

Syaratnya Kamu harus punya dulu akun di Kompasiana.com lalu tulis deh cerita mu tentang aktif bergerak menjalani pola hidup lebih sehat, bagaimana caranya?

Hadiahnya keren loh
Juara 1 akan mendapatkan Fitness club membership 6 bulan senilai Rp 4.000.000,-
Juara 2 Fitness club membership 4 bulan senilai Rp. 3.000.000
Juara 3  Fitness club membership 1 bulan senilai Rp 1.000.000,-
*  Tenang aja bagi Kamu yang berada di luar Jakarta, kalau menang akan mendapatkan voucher belanja setara dengan value membership fitness club tersebut.

Baca lagi syarat lengkapnya di sini http://blog.kompasiana.com/2014/11/24/tulis-aspirasi-dan-inspirasi-aktif-bergerak-hidup-sehat-lewat-blog-competition-coca-cola-705569.html

5.  Lomba Blog Indosat (Deadlinenya Tanggal 24 Desember 2014)

Syaratnya buat akun dulu di Kompasiana.com dan tulis blog tentang “Share Your Dreams” dengan Paket Internet Gratis bersama Indosat! Tulisan berisi keinginan peserta untuk Indonesia yang lebih baik di 3 lingkup; Family & Friend; Enviroment dan Social

Hadiahnya mantap nih kalau Kamu Juara I dapat Samsung Galaxy S4 Mini + paket internet unlimited dari Indosat dan kalau Juara II akan mendaptkan HTC Desire XC-White + paket internet unlimited dari Indosat dan kalau Juara III mendapatkan Samsung Galaxy Fame S6810 + paket internet unlimited dari Indosat

Baca juga ya syarat lengkapnya di http://blog.kompasiana.com/2014/11/26/share-your-dreams-dengan-paket-internet-gratis-bersama-indosat-706034.html


6. Lomba Menulis Blog Sea Quill (Deadline 31 Desember 2014)

Hadiahnya berupa  Pemenang 1 : iPad Air kalau jadi Pemenang 2  akan dapat iPod Touch; sementara untuk Pemenang 3 mendapatkan Samsung S4 Mini dan untuk Pemenang Bulanan mendapatkan Produk Sea Quill

Syaratnya mudah menulis blog dengan tema Memilih Suplemen Makanan Yang Tepat dan Blog yang didaftarkan minimal berumur 6 bulan. Jadi tunggu apalagi yuk baca syarat lengkapnya di http://blogcontestseaquill.sendnpay.com/


7. Lomba Membuat Infografis Lawan Korupsi (Deadline 9 Februari 2015)

Indonesia Corruption Watch mengadakan lomba nih. Lombanya membuat infografis tentang korupsi di Indonesia. Kamu diajak untuk melawan korupsi yang ada di negara Kita.

Hadiahnya gede
Juara Utama                        : Macbook Air 11inc
Juara favorite 1                   : Ipad Air
Juara Favorite 2                  : Ipad Mini

Caranya mudah
Like Facebook Page Aktivisual fb.com/Aktivisual & Follow twitter @Aktivisual & @SahabatICW.

Unduh data 4 TAHUN TREN KORUPSI INDONESIA 2010-2013 dan formulir di http://goo.gl/ghAeOR.

Pilih salah satu dari 3 data Tren Korupsi
1. Potensi Kerugian Negara Akibat Korupsi
2. Jumlah Tersangka Korupsi Selama 4 tahun
3. Korupsi di Daerah

Baca lagi syarat lengkapnya di https://www.facebook.com/antikorupsi.org/posts/850225868332589:0 


8. Lomba Blog Muslim (Deadline 20 Januari 2015)

Ini adalah lomba blog muslim ke 3 loh. Temanya kali ini adalah Moral Generasi Muda sebagai Modal Bangsa

Hadiahnya Kontes Blog Muslim ke-3 ini adalah:
Juara I Rp. 1.500.000
Juara II Rp. 1.250.000
Juara III Rp. 1.000.000
Pemenang Hiburan ke-1 s/d ke-10 masing-masing memperoleh Rp. 100.000
Peserta  10 besar terbaik masing-masing memperoleh Qur’an Ekslusif
Peserta yang masuk dalam seleksi 20 karya terbaik akan diberikan sertifikat

Hadiah kemungkinan akan ditingkatkan dan diumumkan pada masa kompetisi

Yuk langsung aja baca persyaratan lengkapnya di http://kontesblogmuslim.com/


9. Program Hibah Knowledge Sector Initiative (Deadline 23 Januari 2015)

Nah ini nih adalah program hibah kerjasama antara pemerintah pemerintah Indonesia dan Australia. KSI akan mendukung hingga sepuluh (10) inisiatif yang menggunakan pengetahuan lokal atau praktik diskursif lokal sebagai sumber informasi dalam proses perdebatan publik atau pembuatan kebijakan dalam masyarakat atau pemerintahan.

Kriteria Kelayakan Pemohon dan Kerangka Acuan Kegiatan, serta Formulir Aplikasi dan Anggaran dapat diakses pada tautan http://goo.gl/JVnYue.

Pertanyaan dapat diajukan secara tertulis sebelum tanggal 23 Januari 2015 ke alamat email pengetahuanlokal@ksi-indonesia.org

Nah, bagi yang mau mendapatkan program hibah ini bisa baca dulu syarat-syarat lengkapnya di http://www.ksi-indonesia.org/

10. Lomba Foto Mie Ramen (Deadline 28 Februari 2015)

Share Your Favorite Ramen. Caranya mudah, share mie ramen yang kamu pernah makan dan kamu rekomendasikan. Menangkan hadiah ke Jepang dengan tiket pulang pergi. Disana Anda akan melihat proses pembuatan mie ramen. Ayo tunggu apalagi segera kirim foto mu bersama mie ramen yang kamu rekomendasikan…..

Baca dulu gimana sih syarat lengkapnya disini http://ramen-university.jp/id/fieldwork/


11. Lomba Blog Ayo Dukung Indonesia Sehat dari Bisnis Indonesia (Deadline 23 Januari 2015)

Syaratnya Boleh kirim lebih dari 1 artikel dengan 4.000-10.000 karakter termasuk spasi, umur minimal 17 tahun, gak boleh SARA dan daftar dulu di sistem panitia.

Hadiahnya kalo jadi juara utama dapat Rp10 juta, juara 2 dapat Rp5juta, juara ke3 dapat uang Rp3 juta, juara ke4 mendapatkan uang Rp2juta dan juara 5 dapat uang Rp1 juta. 50 nominasi lainnya dapat gratis epaper Bisnis Indonesia selama 6 bulan.

Mau tahu caranya? Klik aja langsung http://writing-contest.bisnis.com/

12. Lomba Blog Kompasiana (Deadline 7 Januari 2015)

Temanya Berikan Aksi dan Idemu untuk Memajukan Pariwisata Indonesia. Syaratnya daftar blog dulu di Kompasiana.com Kemudian tulis tulisan dengan hastag voluntourism.

HADIAH
Juara 1: Lenovo A859
Juara 2: Samsung Galaxy Star Plus
Juara 3: Samsung Galaxy Star

Langsung aja klik http://blog.kompasiana.com/2014/12/08/voluntourism-blog-competition-berikan-aksi-dan-idemu-untuk-memajukan-pariwisata-indonesia-708440.html untuk persyaratan lengkapnya

13. Kompetisi Essay Soga Institute (Deadline 2 Januari 2015)

Hadiahnya keren nih

Juara I: Uang tunai Rp 3.500.000,00 + Netbook + Piagam + Tiket pesawat PP daerah asal-Bali + akomodasi
Juara II : Uang tunai Rp 3.000.000,00 + Piagam + Tiket pesawat PP daerah asal-Bali + akomodasi
Juara III : Uang tunai Rp 2.000.000,00 + Piagam + Tiket pesawat PP daerah asal-Bali + akomodasi
3 pemenang favorit : Uang tunai, @ Rp 1.000.000,00 + Piagam + Tiket pesawat PP daerah asal-Bali + akomodasi

14. Lomba Kasih Ide Pariwisata (Deadline 21 Januari 2015)

Nulisnya di Kompasiana.com ya

Hadiah
Pemenang I akan mendapatkan hadiah Lenovo A859
Pemenang II akan mendapatkan hadiah Samsung Galaxy Star Plus
Pemenang III akan mendapatkan hadiah Samsung Galaxy Star
100 pemasang Twibbon pertama akan mendapatkan materi promosi cetak atau suvenir dari Kementerian Pariwisata.

Info Lengkap klik aja http://blog.kompasiana.com/2014/12/23/apa-harapanmu-terhadap-kementerian-pariwisata-710957.html

15. Voluntourism Blog Competition Kompasiana (Deadline 7 Januari 2015)

Nulis blognya di Kompasiana.com ya

Hadiahnya
Juara 1: Lenovo A859
Juara 2: Samsung Galaxy Star Plus
Juara 3: Samsung Galaxy Star


Baca dulu persyaratannya di http://blog.kompasiana.com/2014/12/08/voluntourism-blog-competition-berikan-aksi-dan-idemu-untuk-memajukan-pariwisata-indonesia-708440.html

...Tunggu update info lomba terbaru ya disini, jadi lihat disini gak perlu klik berkali-kali info-info lomba lainnya. Disini aja, sekali klik bisa lihat banyak lomba...

Baca juga
Bagaimana cara mendapatkan uang dari internet

Wednesday, 12 November 2014

Harmoni Bisnis Sinar Mas Land*

Barangkali Kita agak terheran-heran jika ada perusahaan besar yang menjadi pionir untuk ikut memfasilitasi kalangan kelas bawah (wong cilik/lower class) di setiap proses bisnisnya. Kita akan melihat dengan mudah pemandangan tersebut jika Kita pernah berbelanja atau sekedar berjalan-jalan di ITC (International Trade Center) dan ruang ritel lainnya milik Sinar Mas Land.

Kebetulan Saya pribadi tinggal di Depok dan bekerja di Jakarta. Di Depok ada ITC Depok, di Jakarta ada Super Block ITC Kuningan dan Mal Ambasador. Di pusat perbelanjaan yang dimiliki Sinar Mas Land tersebut Kita akan dengan mudah menemukan tenant-tenant yang bukan hanya dari kalangan brand atau wholesale ternama, selalu ada ruang untuk para penjual pakaian, alat sholat, jam tangan, tas, asesoris handphone, tahu gejrot dan pedagang-pedagang kecil lainya.

Asti Penjual Tahu Gejrot di ITC Depok
Asti (18 tahun) pedagang tahu gejrot yang Saya temui (10/11) mengaku uang sewa untuk satu booth tempat usaha seluas 1 m2 saja mencapai Rp4 juta per bulan. “Kira-kira bisa tebak nggak Mas berapa pendapatan Kami per hari?” Ujar Asti yang malah bertanya balik ke Saya. Asti menambahkan, jika pendapatan kurang dari Rp4 juta per bulan maka usaha yang Ia jaga sudah tutup dari jauh-jauh hari. Faktanya usaha tahu gejrot sudah bertahan selama 6 tahun.

Counter Asesoris Handphone di ITC Depok
Hal serupa diungkapkan oleh Selly (17) penjaga counter asesoris hp yang berlokasi persis di samping tangga eskalator turun food court ITC Depok. Ia mengungkapkan jika uang sewa per bulannya mencapai Rp7 juta untuk ukuran 1,5m2. Selly yang digaji di atas UMR Kota Depok ini tidak mau mengungkapkan berapa pendapatan usaha yang Ia jaga setiap bulannya, yang pasti kata Selly jauh melebihi Rp7 juta per bulannya.
Ice Cream Roti ITC Kuningan Ambasador
Sementara itu ditempat yang terpisah (11/11). Siti (20) penjaga roti es krim di ITC Kuningan Ambasador juga mengatakan bahwa sehari bisa menjual sekitar 30-50 potong roti es krim dimana harganya Rp12 ribu per potong sehingga dalam sehari bisa meraup omset sekitar Rp360-600 ribu atau sekitar Rp11-18 juta setiap bulannya. Omset ini terbilang besar mengingat hanya dihasilkan dari ukuran tempat usaha 1m2.

Hal ini sebenarnya tidak terlepas dari komitmen Sinar Mas Land untuk menjadikan ITC sebagai pusat perdagangan dengan banyak pengunjung. HR & GA Manager ITC Depok Katarina Dwi Janto seperti dilansir okezone.com pengunjung ITC Depok setiap harinya mencapai 40 ribu orang dan bisa meningkat sekitar 30% dihari-hari tertentu, bahkan di bulan ramadhan bisa melonjak sekitar 200%. 

Alhasil, sejauh ini tercipta simbiosis mutualisme, hubungan saling menguntungkan antara pedagang (tenant) dan Sinar Mas Land sebagai penyedia ruang ritel. Termasuk keuntungan itu juga dibagi kepada pedagang-pedagang kecil, mereka para lower class yang ikut berjualan meski dengan sewa ruang yang relatif terbatas.

Nampaknya Sinar Mas Land tidak hanya memadukan 5 unsur kayu, air, tanah, api, dan metal dalam setiap bisnisnya agar tercipta harmonisasi, semua ini juga dilakukan oleh Sinar Mas Land untuk terus menerus merefleksikan sejarah masa lalu mereka ketika seorang Eka Tjipta Widjaja memulai manapaki karir usahanya dari bawah sejak tahun 1938.

Tidak cukup sampai disitu, Sinar Mas Land juga sedang menjalankan filosofi agung perusahaan tentang arti Sinar Mas yang juga bermakna golden ray, shining endlessly giving light and life. Bersinar tanpa henti, terus menerus memberikan cahaya dan kehidupan termasuk bagi kalangan kelas bawah. []   



*) Ditulis oleh Rizky Febriana, seorang Industrial Analyst, Blogger dan Ultras Garuda. Ditulis dalam rangka lomba Sinar Mas Land Competition

Friday, 17 October 2014

Menjaga Bubble Property, Menjaga Daya Beli

Perkenalkan nama Saya Rizky Febriana. Saat ini bekerja sebagai staf di salah satu perusahaan. Karena sudah bekerja maka beasiswa BI saya di stop. Beasiswa Bapak Ibu. hehe... Rupanya dianggap sudah bisa mandiri. Saya juga baru saja menikah tahun lalu tanggal 10 Maret 2013. Orang kalo sudah menikah biasanya pantang masih tinggal di PIM alias di Pondok Indah Mertua... xixixi...
Beasiswa BI distop, harus "meninggalkan" rumah di PIM? Bagaimana perasaan Anda? Hehe... tapi karena Kita sudah menempuh hidup baru, life must go on. Maka semua itu dimulai dengan mengontrak rumah dari April 2013 sampe sekarang. Eh suatu hari ketika sedang naik motor dengan istri ada spanduk bertuliskan "hari gini masih ngontrak?" Kata-kata yang menohok sambil bilang sakitnya tuh disini. Hehe...
Ada benernya juga sih,soalnya semut aja punya rumah! hehe... Laki-laki yang mengetahui kalo semut aja punya rumah harus ikut termotivasi dong. Saya dan istri kalo waktu kerja lagi luang browsing cari-cari rumah yang dijual. Sudah ada ratusan list rumah yang berada dipinggiran Jakarta ya kira-kira kalo dari kantor PP bisa 5 jam sendiri perjalanannya. Hampir setiap akhir pekan kita kunjungi rumah-rumah yang kira-kira sesuai kantong. Sudah ada 25 rumah yang Kita datangi, dan ini adalah rumah ke-25 itu. Rumah second di Bojong Gede, Kabupaten Bogor yang harganya Rp350 juta (LB/LT 120/120 m2). Kira-kira Saya dan istri sanggup gak?
Sumber: Berbagai sumber, diolah
Kalo disimulasikan dari penghasilan pribadi bulanan, dengan asumsi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) KPR yang mencapai rata-rata 12%, DP 30% (LB>70 m2) dengan tenor 15 tahun maka harga rumah maksimum yang bisa Saya beli sekitar Rp189 juta, itupun pinjaman dari Bank yang turun hanya Rp132 juta (Loan to Value 70%) dan harus membayar DP rumah (30%) sekitar Rp56,78 juta dengan cicilan bulanan (30% dari gaji) mencapai Rp1,59 jutaan. Tolong carikan harga segitu di Jakarta? Bahkan Dipinggiranpun kini sulit mencari harga Rp189 juta. Kalau begitu apakah Saya gak bisa beli rumah second seharga Rp350 juta?
Bagaimana kalo joint income dengan istri? Dengan asumsi yang sama seperti di atas, ketika joint income maka Saya bisa beli rumah yang harganya Rp282 juta, dengan syarat bayar DP dulu Rp84 juta karena LTV dari bank hanya Rp197 juta dimana cicilan bulanan sekitar Rp2,37 juta. Maka tetap nggak bisa Saya beli yang Rp350 juta untuk saat ini. Kecuali Saya punya fresh money untuk DP (Rp84 juta) + selisih dari Rp350-Rp282(Rp68 juta)=Rp152 juta. Uang darimana? hihihi... bahkan untuk DPnya saja masih pusing. :)
Saya jadi berpikir, bagaimana dengan Sahabat-sahabat Saya yang pendapatannya adalah pendapatan rata-rata rakyat Indonesia sekitar USD3475, atau sekitar Rp41,7 juta setahun dengan kurs Rp12 ribu, atau sekitar Rp3,5 juta per bulannya. Maka rata-rata rumah maksimal yang bisa dibeli sekitar Rp124 juta. Lalu bagaimana dengan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang pendapatannya di bawah rata-rata, yang UMR nya Rp1 juta perbulan bahkan kurang? Masih banyak loh yang UMR nya di sekitaran segitu, baik level provinsi (UMP) maupun level kabupaten/kota (UMK).
Maka jangan heran kalau ada backlog kebutuhan rumah. Kita abaikan dulu sementara kriteria rumah yang layak dan tidak layak huni, lihat dulu backlog di Indonesia. Menurut BPS, pada tahun 2012 setidaknya terdapat sekitar 20% rumah tangga di Indonesia yang belum memiliki rumah. Dengan jumlah penduduk sekitar 245 juta maka terdapat sekitar 9,8 juta rumah tangga di Indonesia yang belum memiliki rumah. Sementara menurut Kemenpera backlog mencapai 15 juta. Sedangkan menurut Indonesia Property Watch diprediksi peningkatan kebutuhan rumah atau backlog di dalam negeri untuk tahun 2013 mencapai 21,7 juta. Jumlah tersebut meningkat 60% dibandingkan dengan backlog perumahan pada 2010 yang hanya sekitar 13,6 juta unit dan melonjak sekitar 45% dibandingkan dengan 2012 yang mencapai 15 juta unit.    
Artinya apa? Artinya problem dalam memiliki rumah pertama dialami oleh banyak orang. Menyadur kata-kata Bang Napi, semua terjadi bukan karena tidak ada niat dari pelaku tapi belum ada kesempatan. Kesempatan itu ada ketika harga turun sementara daya beli meningkat. #ngarep.com Tapi faktanya harga rumah yang Saya list yang belum sempat Saya datangi, meski saban hari ikut dipantau belum juga harganya turun... hehehe... malah sebagian mengalami kenaikan.
Sebenernya harga rumah naik gak terlalu bermasalah kalo daya beli naik melebihi kenaikan harga tumah, itu masih asyik. Tapi awal tahun ini kenaikan daya beli Saya baru 6%, Alhamdulillah masih ada di bawah inflasi tahun lalu yang mencapai 8,38%. Hehe… Itu baru inflasi belum lagi kenaikan harga rumah berdasarkan Indeks Harga Properti Residensial TW II 2014 yang mencapai 7,4% yoy. Nampaknya Saya mesti kerja..kerja..kerja.. lebih keras lagi supaya gaji naik melebihi inflasi dan IHPR.... hahaha... Mudah-mudahan Bos Saya membaca ini... hehe... Saya juga mau usul beberapa hal ke otoritas terkait mengenai bagaimana menjaga stabilitas sistem keuangan dengan menjaga bubble property, menjaga daya beli.

Pertama, Membuat Peraturan Pelunasan KPR
Baru kemarin Saya mau pinjem KPR, ternyata bunga komersil KPR ditempat yang Saya mau pinjam naik 12,25% menjadi 13,5%. Saya pernah cerita tentang hal ini ke sahabat Saya, jawabannya membuat Saya tertawa “pinjam saja di Bank Indonesia..” hehehe… “bukannya BI adalah lender of last resort!” Hihihi
Saya coba belajar sedikit-sedikit kenapa bunga KPR naik, salah satunya karena BI Rate masih tertahan di 7,5% dari November 2013 sampe sekarang sehingga cost of fund bank-bank juga ikut menyesuaikan. Selain melihat BI rate, bank-bank juga berhitung base lending rate mereka dengan memperhitungkan banyak faktor diantaranya spread, biaya overhead, premi risiko, pajak dll.
Sumber: Bank Indonesia, diolah
Sampai disitu Saya coba memahami juga kalo BI rate dinaikan untuk menekan laju defisit neraca perdagangan, menahan laju inflasi melalui inflation targeting framework yang memang tujuan utama BI termasuk menekan kredit KPR yang macet alias NPL (Non Performing Loan) dan menahan laju harga kenaikan properti yang dianggap berisiko bubble. Alasan terakhir nih menarik buat Saya, sebab BI juga berhitung kemungkinan terjadinya Bubble Property di Indonesia yang bisa menganggu stabilitas keuangan dan ekonomi nasional. Barangkali BI berkaca kepada krisis finansial global 2008 yang berawal dari macetnya kredit perumahan di AS yang Kita kenal dengan subprime mortgage
Nah Bank Indonesia boleh menaikan BI rate dan memikirkan bagaimana menekan NPL KPR, tapi BI juga harus bisa mengakomodir peminjam-peminjam KPR yang ingin melunasi pokok pinjaman KPR lebih cepat. Orang boleh sekarang gak punya uang cash, siapa tahu besok nemu harta karun kan... hehe.. lalu pengen cepat melunasi. Nah ini bank-bank perlu diatur agar orang2 yang minjem leluasa melunasi misal tiap 3 bulan sekali boleh top up cicilan pokok, atau tiap quartalan, atau semesteran. Kalo bank boleh menaikan suku bunga KPR karena floating rate setelah flat ditahun-tahun awal, kenapa harus menahan-nahan orang yang mau melunasi utangnya. Jangan sampai hanya bermunculan cerita kalo telat bayar cicilan KPR cepet banget didenda kalo macet langsung disita, atau jangan sampe kayak cerita banyak pengguna kartu kredit yang mau nutup aja susah, atau cerita klaim asuransi yang mau ngeklaim aja beribet sementara pas ditawarin manis banget mbaknya... eh ucapannya... hehe... Teknisnya bagaimana? BI lebih tahu, barangkali bisa buat surat edaran BI seperti LTV Jilid I atau II. Namanya mungkin bisa PTV pay to value, hehe..

Kedua, Cancel-Off LTV untuk Rumah Pertama
Sumber: LTV Jilid II, Bank Indonesia
23 September 2013 lalu BI mengeluarkan LTV Jilid II, secara prinsip peraturannya lebih ketat dibandingkan LTV Jilid I yang diberlakukan terlebih dahulu pada 15 Juni 2012.  LTV ini tujuannya bagus, untuk mengendalikan kredit pertumbuhan KPR/KPA khususnya yang macet-macet (NPL) disamping itu untuk memperlambat kenaikan harga rumah. LTV juga mengatur larangan kepada Bank memberikan pinjaman uang muka (DP), suami istri dianggap satu debitur jadi misal suaminya sudah pinjam cicil rumah pertama, maka kalo istri mau pinjem beli rumah lagi nanti LTVnya berarti berlaku kepemilikan rumah kedua karena ketahuan di BI checking, bank juga melarang kredit untuk rumah indent, jadi rumah harus jadi dulu baru kredit bisa cair, dan banyak lagi aturan lainnya. Secara prinsip semua aturan ini untuk menjaga terjadinya bubble property di Indonesia.

Contoh Dampak Penerapan Aturan LTV terhadap Pertumbuhan yoy Harga Residensial di Kota Denpasar Sumber: Survei Harga Properti Residensial TW II 2014 Bank Indonesia, diolah
Namun demikian kebijakan ini perlu dilihat kembali khususnya bagi Kita-kita yang mau memiliki rumah pertama. LTV Jilid II mengatur, kalo orang mau beli rumah pertama yang luas bangunannya >70 m2 maka harus DP 30%, sementara untuk rumah tipe bangunan 22-70 m2 dengan KPRS harus DP 20% dulu. Aturan DP nih membuat calon pembeli harus berpikir keras membayar DP, apalagi si pembeli juga harus membayar biaya KPR (Provisi), bayar pajak pembeli (kadang juga bayarin pajak penjual), biaya Bea Balik Nama, biaya notaris, biaya KJPP, premi asuransi dll.  Untuk itu Saya usul untuk menghapus DP untuk rumah pertama, sehingga tidak dikenakan LTV, jadi pinjaman dari bank bisa 100% bagi mereka yang membeli rumah pertamanya, bukan untuk spekulasi tapi untuk tempat tinggal. 
Sebuah survei Cushman & Wakafield Indonesia (CWI), mengungkapkan sebagian besar calon nasabah pembeli rumah cenderung berrgantung pada pembiayaan KPR masing-masing sebesar 78% untuk rumah segmen bawah dan 84% untuk segmen rumah menengah bawah. Sementara untuk rumah kelas menengah, menengah atas dan atas, ketergantungan terhadap pembiayaan KPR mencapai 48%, 48% dan 50%. Artinya khususnya kelas menengah ke bawah sangat mengandalkan KPR kalau mau beli rumah.
Sementara kalau kita lihat demand profile debitur KPR/KPA maka beberapa bank mengakui rendahnya jumlah nasabah bank yang memilki KPR/KPA lebih dari satu. Bank BCA misalnya, menurut Direktur Consumer Banking, hanya 10% nasabah KPR BCA yang memiliki KPR/KPA lebih dari saru. Demikian juga dengan BTN yang mengklaim bahwa nasabah yang memiliki KPR/KPA lebih dari satu tidak lebih dari 1% saja. Hal yang sama diakui oleh VP Consumer Banking Bank Mandiri yang mengatakan bahwa dari 300.000 nasabah KPR/KPA, hanya 6.000 nasabah yang memiliki KPR/KPA lebih dari satu. Sementara itu, hasil penelusuran BI terhadap kepemilikan KPR pada Mei 2013, terdapat 35.200 debitur yang memiliki KPR lebih dari satu rumah dan sekitar 10% diantaranya, atau 3.884 debitur memiliki KPR 3-9 rumah sekaligus.
Sebenernya kebijakan LTV Jilid II banyak disiasati juga oleh developer dan calon pembeli. Kalo pas lagi jalan cari rumah bareng istri, masih aja menemukan spanduk beli rumah tanpa DP, cukup DP Rp12 juta, DP cicil 10%, atau bahkan bisa diakali dengan kwitansi DP yang seolah-olah si pembeli sudah DP ke developer padahal belum dengan cara menaikan harga rumah, nanti diatur juga di notaris pas AJB dengan harga NJOP bukan harga market. Emang orang Indonesia sih pinter-pinter. Hehehe…

Sumber: Dokumen Pribadi, nama pengembang sengaja disamarkan
Daripada begitu mending BI sedikit melonggarkan aturan DP khususnya rumah pertama. Sekarang developer juga makin cerdik, bangun rumah tumbuh, tanah besar bangunan kecil, hal ini karena LTV memang mengatur berdasarkan Luas Bangunan bukan Luas Tanah, bukankah LT juga bisa menimbulkan bubble? Rumah tumbuh biasanya sih dengan LB <70 m2 supaya si calon pembeli bisa membayar dengan DP ringan. Saat ini LTV juga tidak mengatur rumah dengan LB baru atau second padahal yang second bisa saja turun nilai appraisalnya? LTV juga tidak mengatur ketentuan berdasarkan harga rumahnya, padahal harga rumah Rp350 juta bisa saja hanya tipe 22-70 m2 di Jakarta sementara di Kab Bogor bisa tipe >70 m2. Belum lagi aturan DP ini bisa saja menyebabkan orang yang tidak berhak menerima KPR atau DP bersubsidi jadi ikut mengakali supaya bisa menikmati.  
Untuk mengkompensasi usulan ini, agar tetap bisa mengendalikan harga properti, maka bisa ditingkatkan LTV untuk kepemilikan rumah ke-2 dan atau ke-3 dan atau seterusnya... Lalu bukannya DP tinggi maka cicilan akan semakin rendah? Betul itu sangat betul, tapi mana yang menurut Anda lebih ringan, mengumpulkan uang yang besar bertahun-tahun untuk bayar DP atau mencicil tiap bulan? Kalo LTV hanya untuk menyeleksi build in screening debitur yang benar-benar serius, apakah tidak bisa tanpa DP untuk mereka yang membeli rumah pertama dengan tetap prudent terhadap debitur berdasarkan Five 5Cs (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition of economy)? Kenapa juga rumah pertama harus DP sementara untuk ruko/rukan pertama tidak dikenakan aturan LTV alias DP 0%?
Alasan lainnya usulan tentang DP 0% untuk rumah pertama, hal ini dilakukan agar bisa menyerap supply. LTV Jilid II yang mensyaratkan pencairan KPR adalah ketika selesainya pembangunan objek properti yang didanai. Artinya Bank hanya dapat memberikan fasiltas kredit/pembiayaan jika properti yang diagunkan telah tersedia secara utuh, yaitu telah terlihat wujud fisiknya sesuai yang diperjanjikan dan siap diserahterimakan. Nah ini juga “memaksa” developer membangun rumah terlebih dahulu. Lalu bagaimana ketika rumah yang dibangun oleh developer tidak terserap oleh pasar? Bukankah supply belum tentu creates its own demand

Ketiga, Membentuk Forum Stabilitas Harga Properti (FSHP)
Menjaga bubble property bukan hanya tugas Bank Indonesia. Kalau selama ini ada Forum Stabilitas Sistem Keuangan (FSSK) yang dibentuk 30 Desember 2005 dan beranggotakan Kemenkeu, BI, LPS. Maka penulis usul untuk dibentuk Forum Stabilitas Harga Properti (FSHP) selain ketiga lembaga tersebut ditambah OJK juga harus ditambah dengan Kemenpera (Kementerian Perumahan Rakyat) yang mengeluarkan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), BPJS dengan fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), termasuk juga harus beranggotakan REI (Real Estate Indonesia) untuk mewakili unsur developer.
Banyak hal yang bisa dibahas di dalam forum tersebut. Forum tersebut bisa membahas bagaimana bersama-sama menjaga harga properti agar tidak bubble? Bisa membahas bagaimana mengurangi backlog? Bagaimana mendistribusikan rumah secara lebih merata? Bagaimana membangun database supply demand property supaya mengetahui berapa supply berapa demand? Forum tersebut bisa membahas bagaimana mengendalikan konsentrasi kepemilikan rumah dengan mengetahui berapa jumlah orang yang memiliki rumah lebih dari 1 bisa melalui daftar dari pembayar Pajak Bumi Bangunan dari Kemenkeu ataupun dari BI checking
Forum tersebut juga bisa mengevaluasi, mengawasi dan menjalankan secara bersama Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang dengan aturan kombinasi 1;2;3, di mana setiap pengembang yang membangun satu rumah mewah harus membangun dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana? Bisa juga usulan untuk merating pengembang apakah pengembang itu termasuk pengembang nakal atau tidak seperti  Fitch Ratings/Standard & Poors/ Moody’s Investor Service yang merangking level tingkat investasi di Indonesia.
FSHP melalui BI bisa memberikan insentif kepada bank-bank yang NPL KPR nya rendah lalu bank-bank tersebut juga memberikan insentif kepada debitur yang taat cicilan dengan memberikan potongan bunga atau cash back biaya provisi atau insentif-insentif lainnya. Insentif itu perlu dipikirkan  seperti halnya tax holiday atau tax allowance yang diberikan oleh Kemenkeu kepada wajib pajak yang punya reputasi baik.
***
BI rate, LTV, Suku Bunga, dll adalah instrumen moneter yang memang dibutuhkan dalam mencapai inflation targeting framework termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bubble property yang dapat menganggu stabilitas sistem keuangan nasional. Namun demikian, bisakah Kita sambil menyelam minum air, sambil menjaga bubble property, sembari juga menjaga daya beli. []

*) Tulisan diikutsertakan dalam Lomba Blog BI-Kompasiana