Sumber: PKS Nusantara |
Bertempat di Wakil Istana
Presiden Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (12/12), Komisi Informasi Pusat
Republik Indonesia memberikan penganugerahan keterbukaan informasi badan publik.
KIP melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi terhadap 34 kementerian, 135
badan/lembaga, 34 provinsi, 138 BUMN, 61 Perguruan Tinggi Negara dan 12 partai
politik.
Untuk kategori partai politik,
Gerinda berada diurutan pertama keterbukaan informasi versi KIP dengan nilai
57, sementara PKS (Partai Keadilan Sejahtera) berada diperingkat kedua dengan
31 disusul PKB dengan nilai 22 dan PAN dengan nilai 16. Pada tahun 2014 ini,
penghargaan keterbukaan informasi diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf
Kalla dikantornya.
Dalam rilis resminya, KIP
menjelaskan proses penilaian yang dilakukan selama 27 Oktober hingga 4 Desember
2014 melalui 2 tahapan: tahapan pertama kuisioner penilaian mandiri (self assestment questioner) dengan
verifikasi website; dan visitisasi dengan melakukan proses wawancara dan
pemeriksaan dokumen pendukung bagi yang masuk dalam 10 besar penilaian tahap
pertama.
Sementara itu, KIP menyesalkan beberapa
partai politik yang tidak mengembalikan self
assestment questioner. Alhasil penilaian hanya dilakukan terhadap 4 partai
dari 12 partai politik yang seharusnya dilakukan penilaian. Padahal KIP sendiri
sudah sejak tahun 2011 melakukan penganugeraan keterbukaan informasi sesuai
amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP. []
Baca juga:
ini blog yang lolos adsen ya? aku daftar ga pernah lolos:(
ReplyDelete